Ujian Bagi Partai, MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah

JAKARTA, SATUUMAT.COM — Ujian bagi partai, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah digelar terpisah. Putusan ini menjadi sorotan utama dalam diskusi politik yang digelar Partai Gema Bangsa pada Rabu (16/7/2025), di Kantor DPP Partai Gema Bangsa, Jakarta Selatan.

Diskusi tentang Keputusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal: Tantangan Hukum dan Politik Bagi Partai ini dipandu Ketua Bidang Politik DPP Gema Bangsa Yandra Doni, dan menghadirkan dua narasumber, Direktur Perludem Khoirunnisa N. Agustyati, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gema Bangsa, Heri Budianto.

Putusan MK tersebut menetapkan bahwa pemilu nasional—meliputi pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD—akan diselenggarakan secara terpisah dari pemilu daerah yang mencakup DPRD serta kepala daerah. Pemilu daerah dijadwalkan paling cepat dua tahun dan paling lambat dua setengah tahun setelah pemilu nasional.

Khoirunnisa, dalam paparan teknisnya menjelaskan, keputusan MK merupakan koreksi atas sistem pemilu serentak lima kotak yang diterapkan sejak 2019. Menurutnya, sistem serentak telah membebani penyelenggara, memicu tingginya angka suara tidak sah, dan menyulitkan masyarakat untuk menilai kualitas calon legislatif daerah.

“Pemisahan ini membuat rakyat bisa lebih fokus dan partai dapat bekerja lebih sistematis. Ini koreksi yang tidak bisa dipisahkan dari perbaikan keseluruhan sistem demokrasi kita,” ujarnya.

Khoirunnisa mengatakan, pelaksanaan putusan MK harus diikuti revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada agar masa jabatan dan jadwal baru tetap selaras dengan prinsip konstitusi. Tanpa revisi yang kredibel dan partisipatif, Indonesia berpotensi menghadapi kebuntuan konstitusional.

Heri menilai putusan MK sebagai tantangan langsung bagi internal partai. Ia menyebut bahwa pemisahan pemilu akan mengakhiri ketergantungan partai pada efek popularitas tokoh nasional, sekaligus memaksa partai membangun kekuatan dari akar rumput.

“Ini bukan cuma tentang membagi jadwal. Ini tentang membuktikan apakah partai mampu menunjukkan kerja nyata. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk konsolidasi dan kaderisasi yang lebih mendalam,” ujarnya.

Heri juga mengingatkan, beban logistik dan biaya politik akan meningkat karena konsolidasi dilakukan dalam dua gelombang. Namun, ia optimistis bahwa partai baru seperti Gema Bangsa dapat menjawab tantangan tersebut dengan kekuatan organisasi yang solid dan nilai perjuangan yang segar.

Komitmen Hukum dan Politik
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq saat membuka diskusi mengatakn, setiap perubahan dalam sistem demokrasi harus dilakukan melalui jalur konstitusional dan tidak boleh ditunggangi kepentingan elit.

“Jangan jadikan putusan MK sebagai pintu belakang untuk memperpanjang masa jabatan. Ini bukan tentang manipulasi waktu, tapi tentang memperkuat nilai-nilai demokrasi,” katanya.

Rofiq mengatakan, komitmen partai untuk mengawal proses transisi pemilu yang adil dan transparan, termasuk memastikan bahwa proses legislasi pasca-putusan melibatkan publik secara aktif.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Review Your Cart
0
Add Coupon Code
Subtotal